PENINGKATAN
KUALITAS PEMBELAJARAN MENUJU
TENAGA KEPENDIDIKAN YANG TERDIDIK
Dr. Nurhayati Simatupang, M.Kes.
Prodi. Pendidikan Olahraga, Program Pascasarjana
Universitas Negeri Medan
Abstrak
Menjadikan tenaga kependidikan yang terdidik merupakan
salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia. Peningkatan kualitas pembelajaran dilakukan untuk meningkatkan
kesadaran dan kemandirian mahasiswa agar memiliki kemampuan membangun kehidupan
akademiknya. Tenaga
kependidikan yang terdidik diharapkan dapat mentransformasi ilmu dan keterampilan yang dimiliki,
juga dapat menjadi agen perubahan yang mengilhami peserta didiknya.
Kata Kunci: Kualitas pembelajaran, Tenaga kependidikan
A.
PENDAHULUAN
Bangsa yang berdaulat dan mandiri adalah bangsa yang
mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah
maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Kemandirian suatu
bangsa tercermin, antara lain, pada ketersediaan sumber daya manusia yang
berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya.
Kemajuan suatu bangsa harus ditandai dengan sumber daya manusia yang memiliki
kepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan memiliki tingkat pendidikan,
produktivitas dan harapan hidup yang tinggi.
Untuk mewujudkan dan menghasilkan sumber daya manusia
yang dimaksud, maka pendidikan merupakan salah satu cara untuk dapat menjadikan
sumber daya manusia yang berdaulat dan mandiri. Pembangunan nasional bidang pendidikan
adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia
Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) merupakan
salah satu lembaga yang dapat menyediakan dan mengisi SDM tenaga kependidikan.
Hal ini sesuai dengan amanat yang diemban, dimana LPTK adalah perguruan tinggi
yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan /
atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu
kependidikan dan non kependidikan (UU RI No.14/2005 Ps.1 ayat 14).
Untuk dapat menjadi SDM tenaga kependidikan yang
terdidik, maka mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di LPTK khususnya di
Unimed, harus mamiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebagai tenaga kependidikan.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seseorang (guru) dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa, akan menjadi
modal dasar yang digunakan untuk menghadapi persaingan dalam dunia global.
Diharapkan SDM lulusan dari LPTK Unimed dapat menjadi tenaga kependidikan yang
terdidik dan berperan sebagai motor penggerak dalam dunia pendidikan khususnya
di Sumatera Utara.
B.
TENAGA KEPENDIDIKAN
Sebagaimana diketahui bahwa era globalisasi
adalah era persaingan mutu atau kualitas dari suatu luaran. Luaran yang bermutu akan diminati
oleh steakholder, sebaliknya apabila luaran itu tidak bermutu maka
akan ditinggalkan oleh steakholder. Begitupun juga perguruan
tinggi di era globalisasi harus berbasis pada mutu, bagaimana perguruan tinggi
dalam kegiatan jasa pendidikan maupun pengembangan sumber daya manusia yang
memiliki keunggulan-keunggulan. Para mahasiswa sebagai calon tenaga kependidikan yang sedang menuntut ilmu
di perguruan tinggi sesungguhnya mengharapkan hasil dengan nilai ganda yaitu ilmu pengetahuan,
gelar, ketrampilan, pengalaman, keyakinan dan perilaku luhur yang mampu
bersaing dipasar global. Semuanya itu diperlukan sebagai persiapan memasuki
dunia kerja dan atau persiapan membuka lapangan kerja dengan mengharapkan
kehidupan yang lebih baik dan kesejahteraan lahir dan batin.
Tenaga kependidikan adalah seseorang yang bertugas untuk
melakukan transformasi ilmu kepada orang lain. Dalam dunia pendidikan,
seseorang yang dikatakan tenaga kependidikan adalah guru dan dosen. Dalam
sektor pendidikan tinggi, dosen memiliki peran yang sangat penting untuk
menghasilkan tenaga kependidikan yang terdidik. Pendidikan yang baik dan unggul
tetap tergantung pada mutu pendidik. Seorang pendidik memiliki peran yang
sangat vital dan fundamental dalam mewujudkan accountability penyelenggaraan dan pemberian layanan pendidikan
yang bermutu. Seorang pendidik memilliki peran yang tidak tergantikan dengan
hal apapun, termasuk dengan teknologi tercanggih.
Tenaga kependidikan bukan hanya bertugas sebagai orang
yang mentransformasi ilmu dan keterampilan, tetapi juga sebagai orang yang
dapat merubah dan mengilhami peserta didiknya. Peran sebagai agen perubahan
melalui proses pembelajaran, maka seorang pendidik harus memiliki persyaratan
antara lain keterampilan mengajar (teaching
skills), berpengetahuan (knowledgeable),
memiliki sikap prosesional (good
professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih
strategi dan metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangkan dynamic curriculum, dan bisa memberikan
contoh dan teladan yang baik (good
practices).
Seorang pendidik yang berkualitas, diharapkan mampu
memberitahu kepada peserta didik ilmu yang dipelajarinya, sehingga peserta
didik memiliki pengetahuan. Mampu menjelaskan dan memperagakan ilmu yang
disampaikan, sehingga peserta didik memiliki pemahaman dan keterampilan yang
mendalam. Hal yang paling penting harus dimiliki oleh seorang pendidik yang
berkualitas, bahwa ia mampu mengilhami peserta didik sehingga kesadaran peserta
didik untuk mandiri dan berprestasi menjadi bahagian yang tidak terpisah di
dalam dirinya.
C.
PEMBELAJARAN
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan dihampir semua aspek
kehidupan manusia, dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan
upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat
bagi kehidupan manusia, disatu sisi perubahan tersebut juga telah membawa
manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan
dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Berbicara mengenai kualitas
sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan
yang berkualitas dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas produk.
Pendidikan disebut bermutu dari segi proses jika proses belajar mengajar
berlangsung secara efektif, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang
bermakna, dan ditunjang oleh sumber daya (manusia, dana, sarana, prasarana)
yang wajar. Tentu saja hal ini juga dipengaruhi oleh kualitas masukannya.
Logikanya, proses pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan produk yang
berkualitas pula.
Pembelajaran
dapat didefinisikan sebagai sistem atau proses membelajarkan subyek
didik/pembelajar yang direncanakan atau didesain, dilaksanakan dan dievaluasi
secara sistematis agar subyek didik/pembelajaran dapat mencapai tujuan-tujuan
pembelajaran secara efektif dan efisien. Pembelajaran terdiri dari sejumlah
komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran, materi
pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, media
pembelajaran/alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran dan
tindak lanjut pembelajaran. Bila pembelajaran dipandang sebagai suatu proses,
maka pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan dosen dalam rangka
membuat mahasiswa belajar.
Pendidikan
memegang peranan penting dalam proses peningkatan kualitas SDM. Peningkatan kualitas
pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan
kualitas SDM itu sendiri. Belajar merupakan kegiatan aktif mahasiswa dalam
membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep. Dalam suatu proses
pembelajaran, mahasiswa merupakan sentral objek kegiatan dan pelaku utama,
sedangkan pengajar hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya motivasi
belajar pada mahasiswa.
D.
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat
ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem
penilaian. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran yang baik akan
menghasilkan kualitas belajar yang baik. Selanjutnya sistem penilaian yang baik
akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi
siswa
untuk belajar yang lebih baik.
Dalam
proses pembelajaran terdapat dua kegiatan yang terjadi dalam waktu yang
bersamaan dengan pelaku yang berbeda. Pelaku belajar adalah siswa sedangkan
pelaku pengajar (pembelajaran) adalah guru. Kegiatan pelaku belajar dan
pengajar berlangsung dalam proses pembelajaran yang bersamaan untuk mencapai
tujuan instruksional. Dalam konteks program pembelajaran di
perguruan tinggi,
keberhasilan
program pembelajaran selalu dilihat dari hasil belajar yang dicapai mahasiswa.
Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk
seperti berubah pengetahuannya, kecakapan dan kemampuannya, daya rekreasinya,
daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada pada individu (Nana
Sujana,2004).
Dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan
termasuk mutu pembelajaran, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral.
Tanpa peran aktif guru, kebijakan peningkatan kualitas pendidik dan mutu
pembelajaran di kelas, atau semodern apa pun sebuah kurikulum dan perencanaan
strategis pendidikan dirancang tidak akan membuahkan hasil optimal. Pernyataan
ini menyiratkan bahwa pendidikan yang baik dan unggul tetap akan tergantung
pada kondisi mutu pengajar.
Melakukan
perubahan itu memang tidak mudah, karena itu perlu disusun perencanaan yang
matang, sehingga
dihasilkan rencana, program dan kebijakannya secara tepat untuk selanjutnya
dilakukan penerapan secara konsisten. Unsur yang dapat dirubah itu tidak selalu
seluruhnya dilakukan perubahan; salah satu saja dapat dilakukan berarti telah
melakukan perubahan; sebagaimana dijelaskan oleh Robbins (dalam Asmawi,2005) bahwa :
Strategi cenderung masuk salah satu kategori dari empat kategori yang ada:
manusia, struktur, teknologi, dan proses organisasi. Bahwa jika ada kekuatan
yang memprakarsai perubahan, ada seseorang
yang menerima peran sebagai agen perubahan, dan telah ditetapkan apa yang harus
dibuang, maka kita perlu memperhatikan bagaimana melaksanakan perubahan
tersebut. Kita mulai melihat dengan langkah-langkah dalam proses perubahan
tersebut. Keberhasilan perubahan membutuhkan pencairan (unfreezing) status
quo, perpindahan (moving) ke keadaan yang baru, dan pembekuan kembali
(refreezing) perubahan tersebut agar menjadi permanen.
Proses
perubahan itu membutuhkan langkah-langkah melalui: (1)pencairan (unfreezing) status
quo, yakni dominasi kekuasaan itu harus dicairkan dengan menerapkan aturan; (2)
perpindahan (moving) ke keadaan yang baru, yakni adanya estapet kekuasaan
sesuai yang telah direncanakan; dan (3) pembekuan kembali (refreezing) perubahan
tersebut agar menjadi permanen, yakni penetapan dengan keputusan.
Menurut
Nana Sudjana (1989) suatu proses pembelajaran dapat berhasil baik jika dilakukan
dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran secara bergantian atau secara
bersama-sama satu sama lain karena setiap metode pembelajaran memiliki
kelebihan dan kekurangan. Pendidikan yang berkualitas dapat menunjuk kepada
kualitas proses dan kualitas produk. Pendidikan disebut bermutu dari segi
proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, peserta didik
mengalami proses pembelajaran yang bermakna, dan ditunjang oleh sumber daya
(manusia, dana, sarana, prasarana) yang wajar.
Pembelajaran dalam konteks mempersiapkan sumber daya
manusia abad 21 harus lebih mengacu pada konsep belajar yang dicanangkan oleh
komisi UNESCO yang mencakup : learning to
think, learning to do, learning to be dan learning to life together
(Sudarminta,
2000). Model pembelajaran yang diperlukan adalah yang memungkinkan
terbudayakannya kecakapan berfikir ilmiah, kemampuan berfikir kreatif, dan
mampu menghasilkan kemampuan untuk belajar, bukan saja diperolehnya sejumlah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap (Zamroni, 2000).
Ratnawati (2013) dalam
penelitiannya tentang Peningkatan Kualitas Pembelajaran Matematika Melalui
Strategi Kontekstual Berbasis Karakter menemukan bahwa (1) peningkatan kualitas
proses pembelajaran, yaitu aspek (a) aktivitas mengajar guru, (b) nilai
karakter ilmiah (disiplin, kerja keras, kreativitas dan tanggung jawab) dan (c)
penggunaan strategi kontekstual, (2) kualitas output dilihat dari hasil belajar
siswa yang mampu mencapai nilai KKM.
Dari
penelitian Sabil Husni (2010) ditemukan bahwa pendekatan Contextual Teaching & Learning (CTL) dengan
Model Pembelajaran Berdasarkan Masalah (MPBM) dapat meningkatkan kualitas dan
hasil belajar pada materi Ruang Dimensi Tiga Mahasiswa Program Studi Pendidikan
Matematika.
Dari penelitian Herdi Saputra (2010) ditemukan bahwa
pemberian metode pembelajaran E-Learning pada mata kuliah Matematika Terapan I
dapat meningkatkan prestasi belajar, semangat belajar dan kualitas pembelajaran
mahasiswa.
Dari beberapa hasil penelitian di
atas dapat diketahui bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, harus
dilakukan dengan cara yang kreatif, fleksibel dan tepat sasaran. Hal ini
disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai dan kondisi yang terjadi
dilapangan. Untuk mewujudkan pembelajaran yang optimal sesuai dengan tuntutan
proses pembelajaran saat ini, dosen dituntut turut melakukan perubahan proses
pembelajaran yaitu dari sekedar pembelajaran untuk tahu (learning to know) menjadi pembelajaran untuk berbuat (learning to do). Sehingga tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran
harus meliputi domain kognitif, afektif dan psikomotor. Kompetensi ini harus
dimiliki mahasiswa setelah proses pembelajaran secara tuntas, serta dari pendekatan
dan metode pembelajaran yang diharapkan dapat berubah dari teacher-centered menjadi pola student-centered.
E.
KESIMPULAN
Banyak proses pembelajaran yang
dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agar dapat mewujudkan
tenaga kependidikan yang terdidik. Untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang
memiliki kompetensi, tidak terlepas dari
bagaimana kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Perubahan proses
pembelajaran dari sekedar pembelajaran untuk tahu (learning to know) menjadi pembelajaran untuk berbuat (learning to do).
Tenaga kependidikan yang terdidik
diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan motor penggerak di dalam
masyarakat. Sehingga di dalam proses pembelajaran, pendekatan dan metode
pembelajaran diharapkan dapat berubah dari teacher-centered
menjadi pola student-centered.
Mahasiswa secara sadar dan mandiri dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas
dirinya agar dapat bersaing dalam era globalisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Asmawi,
M.R., Strategi Meningkatkan Lulusan Bermutu di
Perguruan Tinggi, Sosial Humaniora, vol. 9, no.
2, desember 2005: 66-7, http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/2/a6f213f61dc3540fcb74258ef261cca4f44e9f60.pdf, di akses tanggal 13 Oktober 2015
Husni, Sabil., Penerapan Pembelajaran Contextual
Teaching & Learning (CTL) Pada Materi Ruang Dimensi Tiga menggunakan Model embelajaran Berdasarkan Masalah (MPBM) Mahasiswa
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNJA, Edumatica Volume 1 Nomor 1 April 2011, http://www.unja.ac.id/online-journal/online-journal/index.php/edumatica
/article/viewFile/185/167, diakses tanggal 8 Oktober 2015
Lestari, Barkah.,
Peningkatan Kualitas Pembelajaran Dengan Model Pembelajaran Cooperative
Learning, Jurnal Ekonomi &
Pendidikan, Volume 2 Nomor 2, Desember 2008
Mulya, Alexander,
Indonesian People Champions., Grow eith
Charakter Champion Stories: 40 Inspirasi Keteladanan & Kepemimpinan,
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011
Nana Sudjana & Ibrahim (2004). Penelitian dan penilaian pendidikan. Bandung:
Sinar Baru Algesindo
Ratnawati, Wahyu., Peningkatan Kualitas
Pembelajaran matematika Melalui Strategi Kontekstual Berbasis Karakter, Jurnal Pendidikan Dasar Volume 1 Nomor 1
Tahun 2013
Saputra, Herdi., Dwi
Purwanti., Peningkatan Kualitas pembelajaran Matematika Terapan I Pada
Mahasiswa Program Diploma III Teknik Elektro Unness Dengan Metode Pemberian
Tugas Melalui E-Learning, Jurnal
Penelitian Pendidikan Volume 27 Nomor 1 Tahun 2010
Sudarminta. J. (2000) Tantangan dan Permasalahan Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium
Ketiga dalam Admadi dan Setyaningsih (2000). Transformasi Pendidikan Memasuki
Milenium Ketiga. Yogyakarta: Kanisius
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Yogjakarta: Pustaka Pelajar
Zamroni (2000) Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing
No comments:
Post a Comment