Wednesday 14 October 2015

MAKALAH SEMINAR PENDIDIKAN NASIONAL LP3SSCI

PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN MENUJU
TENAGA KEPENDIDIKAN YANG TERDIDIK
Dr. Nurhayati Simatupang, M.Kes.

Prodi. Pendidikan Olahraga, Program Pascasarjana
Universitas Negeri Medan

Abstrak
Menjadikan tenaga kependidikan yang terdidik merupakan salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Peningkatan kualitas pembelajaran dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian mahasiswa agar memiliki kemampuan membangun kehidupan akademiknya. Tenaga kependidikan yang terdidik diharapkan dapat mentransformasi ilmu dan keterampilan yang dimiliki, juga dapat menjadi agen perubahan yang mengilhami peserta didiknya.

Kata Kunci: Kualitas pembelajaran, Tenaga kependidikan


A.   PENDAHULUAN
Bangsa yang berdaulat dan mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain, pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya. Kemajuan suatu bangsa harus ditandai dengan sumber daya manusia yang memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan memiliki tingkat pendidikan, produktivitas dan harapan hidup yang tinggi.
Untuk mewujudkan dan menghasilkan sumber daya manusia yang dimaksud, maka pendidikan merupakan salah satu cara untuk dapat menjadikan sumber daya manusia yang berdaulat dan mandiri. Pembangunan nasional bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) merupakan salah satu lembaga yang dapat menyediakan dan mengisi SDM tenaga kependidikan. Hal ini sesuai dengan amanat yang diemban, dimana LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan / atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan (UU RI No.14/2005 Ps.1 ayat 14).
Untuk dapat menjadi SDM tenaga kependidikan yang terdidik, maka mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di LPTK khususnya di Unimed, harus mamiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebagai tenaga kependidikan. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seseorang (guru) dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa, akan menjadi modal dasar yang digunakan untuk menghadapi persaingan dalam dunia global. Diharapkan SDM lulusan dari LPTK Unimed dapat menjadi tenaga kependidikan yang terdidik dan berperan sebagai motor penggerak dalam dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara.

B.   TENAGA KEPENDIDIKAN
Sebagaimana diketahui bahwa era globalisasi adalah era persaingan mutu atau kualitas dari suatu luaran. Luaran yang bermutu akan diminati oleh steakholder, sebaliknya apabila luaran itu tidak bermutu maka akan ditinggalkan oleh steakholder. Begitupun juga perguruan tinggi di era globalisasi harus berbasis pada mutu, bagaimana perguruan tinggi dalam kegiatan jasa pendidikan maupun pengembangan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan-keunggulan. Para mahasiswa sebagai calon tenaga kependidikan yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi sesungguhnya mengharapkan hasil dengan nilai ganda yaitu ilmu pengetahuan, gelar, ketrampilan, pengalaman, keyakinan dan perilaku luhur yang mampu bersaing dipasar global. Semuanya itu diperlukan sebagai persiapan memasuki dunia kerja dan atau persiapan membuka lapangan kerja dengan mengharapkan kehidupan yang lebih baik dan kesejahteraan lahir dan batin.
Tenaga kependidikan adalah seseorang yang bertugas untuk melakukan transformasi ilmu kepada orang lain. Dalam dunia pendidikan, seseorang yang dikatakan tenaga kependidikan adalah guru dan dosen. Dalam sektor pendidikan tinggi, dosen memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang terdidik. Pendidikan yang baik dan unggul tetap tergantung pada mutu pendidik. Seorang pendidik memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam mewujudkan accountability penyelenggaraan dan pemberian layanan pendidikan yang bermutu. Seorang pendidik memilliki peran yang tidak tergantikan dengan hal apapun, termasuk dengan teknologi tercanggih.
Tenaga kependidikan bukan hanya bertugas sebagai orang yang mentransformasi ilmu dan keterampilan, tetapi juga sebagai orang yang dapat merubah dan mengilhami peserta didiknya. Peran sebagai agen perubahan melalui proses pembelajaran, maka seorang pendidik harus memiliki persyaratan antara lain keterampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap prosesional (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih strategi dan metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangkan dynamic curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices).
Seorang pendidik yang berkualitas, diharapkan mampu memberitahu kepada peserta didik ilmu yang dipelajarinya, sehingga peserta didik memiliki pengetahuan. Mampu menjelaskan dan memperagakan ilmu yang disampaikan, sehingga peserta didik memiliki pemahaman dan keterampilan yang mendalam. Hal yang paling penting harus dimiliki oleh seorang pendidik yang berkualitas, bahwa ia mampu mengilhami peserta didik sehingga kesadaran peserta didik untuk mandiri dan berprestasi menjadi bahagian yang tidak terpisah di dalam dirinya.
C.   PEMBELAJARAN
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan dihampir semua aspek kehidupan manusia, dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia, disatu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan yang berkualitas dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas produk. Pendidikan disebut bermutu dari segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna, dan ditunjang oleh sumber daya (manusia, dana, sarana, prasarana) yang wajar. Tentu saja hal ini juga dipengaruhi oleh kualitas masukannya. Logikanya, proses pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan produk yang berkualitas pula.
Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai sistem atau proses membelajarkan subyek didik/pembelajar yang direncanakan atau didesain, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar subyek didik/pembelajaran dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Pembelajaran terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran dan tindak lanjut pembelajaran. Bila pembelajaran dipandang sebagai suatu proses, maka pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan dosen dalam rangka membuat mahasiswa belajar.
Pendidikan memegang peranan penting dalam proses peningkatan kualitas SDM. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas SDM itu sendiri. Belajar merupakan kegiatan aktif mahasiswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep. Dalam suatu proses pembelajaran, mahasiswa merupakan sentral objek kegiatan dan pelaku utama, sedangkan pengajar hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada mahasiswa.

D.   PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik.
Dalam proses pembelajaran terdapat dua kegiatan yang terjadi dalam waktu yang bersamaan dengan pelaku yang berbeda. Pelaku belajar adalah siswa sedangkan pelaku pengajar (pembelajaran) adalah guru. Kegiatan pelaku belajar dan pengajar berlangsung dalam proses pembelajaran yang bersamaan untuk mencapai tujuan instruksional. Dalam konteks program pembelajaran di perguruan tinggi, keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari hasil belajar yang dicapai mahasiswa. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuannya, kecakapan dan kemampuannya, daya rekreasinya, daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada pada individu (Nana Sujana,2004).
Dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan termasuk mutu pembelajaran, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral. Tanpa peran aktif guru, kebijakan peningkatan kualitas pendidik dan mutu pembelajaran di kelas, atau semodern apa pun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang tidak akan membuahkan hasil optimal. Pernyataan ini menyiratkan bahwa pendidikan yang baik dan unggul tetap akan tergantung pada kondisi mutu pengajar.
Melakukan perubahan itu memang tidak mudah, karena itu perlu disusun perencanaan yang matang, sehingga dihasilkan rencana, program dan kebijakannya secara tepat untuk selanjutnya dilakukan penerapan secara konsisten. Unsur yang dapat dirubah itu tidak selalu seluruhnya dilakukan perubahan; salah satu saja dapat dilakukan berarti telah melakukan perubahan; sebagaimana dijelaskan oleh Robbins (dalam Asmawi,2005) bahwa : Strategi cenderung masuk salah satu kategori dari empat kategori yang ada: manusia, struktur, teknologi, dan proses organisasi. Bahwa jika ada kekuatan yang memprakarsai perubahan, ada seseorang yang menerima peran sebagai agen perubahan, dan telah ditetapkan apa yang harus dibuang, maka kita perlu memperhatikan bagaimana melaksanakan perubahan tersebut. Kita mulai melihat dengan langkah-langkah dalam proses perubahan tersebut. Keberhasilan perubahan membutuhkan pencairan (unfreezing) status quo, perpindahan (moving) ke keadaan yang baru, dan pembekuan kembali (refreezing) perubahan tersebut agar menjadi permanen.
Proses perubahan itu membutuhkan langkah-langkah melalui: (1)pencairan (unfreezing) status quo, yakni dominasi kekuasaan itu harus dicairkan dengan menerapkan aturan; (2) perpindahan (moving) ke keadaan yang baru, yakni adanya estapet kekuasaan sesuai yang telah direncanakan; dan (3) pembekuan kembali (refreezing) perubahan tersebut agar menjadi permanen, yakni penetapan dengan keputusan.
Menurut Nana Sudjana (1989) suatu proses pembelajaran dapat berhasil baik jika dilakukan dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran secara bergantian atau secara bersama-sama satu sama lain karena setiap metode pembelajaran memiliki kelebihan dan kekurangan. Pendidikan yang berkualitas dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas produk. Pendidikan disebut bermutu dari segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna, dan ditunjang oleh sumber daya (manusia, dana, sarana, prasarana) yang wajar.
Pembelajaran dalam konteks mempersiapkan sumber daya manusia abad 21 harus lebih mengacu pada konsep belajar yang dicanangkan oleh komisi UNESCO yang mencakup : learning to think, learning to do, learning to be dan learning to life together (Sudarminta, 2000). Model pembelajaran yang diperlukan adalah yang memungkinkan terbudayakannya kecakapan berfikir ilmiah, kemampuan berfikir kreatif, dan mampu menghasilkan kemampuan untuk belajar, bukan saja diperolehnya sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap (Zamroni, 2000).
Ratnawati (2013) dalam penelitiannya tentang Peningkatan Kualitas Pembelajaran Matematika Melalui Strategi Kontekstual Berbasis Karakter menemukan bahwa (1) peningkatan kualitas proses pembelajaran, yaitu aspek (a) aktivitas mengajar guru, (b) nilai karakter ilmiah (disiplin, kerja keras, kreativitas dan tanggung jawab) dan (c) penggunaan strategi kontekstual, (2) kualitas output dilihat dari hasil belajar siswa yang mampu mencapai nilai KKM.
Dari penelitian Sabil Husni (2010) ditemukan bahwa pendekatan Contextual Teaching & Learning (CTL) dengan Model Pembelajaran Berdasarkan Masalah (MPBM) dapat meningkatkan kualitas dan hasil belajar pada materi Ruang Dimensi Tiga Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika.
Dari penelitian Herdi Saputra (2010) ditemukan bahwa pemberian metode pembelajaran E-Learning pada mata kuliah Matematika Terapan I dapat meningkatkan prestasi belajar, semangat belajar dan kualitas pembelajaran mahasiswa.
Dari beberapa hasil penelitian di atas dapat diketahui bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, harus dilakukan dengan cara yang kreatif, fleksibel dan tepat sasaran. Hal ini disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai dan kondisi yang terjadi dilapangan. Untuk mewujudkan pembelajaran yang optimal sesuai dengan tuntutan proses pembelajaran saat ini, dosen dituntut turut melakukan perubahan proses pembelajaran yaitu dari sekedar pembelajaran untuk tahu (learning to know) menjadi pembelajaran untuk berbuat (learning to do). Sehingga tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran harus meliputi domain kognitif, afektif dan psikomotor. Kompetensi ini harus dimiliki mahasiswa setelah proses pembelajaran secara tuntas, serta dari pendekatan dan metode pembelajaran yang diharapkan dapat berubah dari teacher-centered menjadi pola student-centered.

E.   KESIMPULAN
Banyak proses pembelajaran yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agar dapat mewujudkan tenaga kependidikan yang terdidik. Untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi, tidak terlepas dari  bagaimana kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Perubahan proses pembelajaran dari sekedar pembelajaran untuk tahu (learning to know) menjadi pembelajaran untuk berbuat (learning to do).
Tenaga kependidikan yang terdidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan motor penggerak di dalam masyarakat. Sehingga di dalam proses pembelajaran, pendekatan dan metode pembelajaran diharapkan dapat berubah dari teacher-centered menjadi pola student-centered. Mahasiswa secara sadar dan mandiri dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas dirinya agar dapat bersaing dalam era globalisasi.

DAFTAR PUSTAKA
Asmawi, M.R., Strategi Meningkatkan Lulusan Bermutu di Perguruan Tinggi, Sosial Humaniora, vol. 9, no. 2, desember 2005: 66-7, http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/2/a6f213f61dc3540fcb74258ef261cca4f44e9f60.pdf, di akses tanggal 13 Oktober 2015
Husni, Sabil., Penerapan Pembelajaran Contextual Teaching & Learning (CTL) Pada Materi Ruang Dimensi Tiga menggunakan Model  embelajaran Berdasarkan Masalah (MPBM) Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNJA, Edumatica Volume 1 Nomor 1 April 2011, http://www.unja.ac.id/online-journal/online-journal/index.php/edumatica /article/viewFile/185/167, diakses tanggal 8 Oktober 2015
Lestari, Barkah., Peningkatan Kualitas Pembelajaran Dengan Model Pembelajaran Cooperative Learning, Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 2 Nomor 2, Desember 2008
Mulya, Alexander, Indonesian People Champions., Grow eith Charakter Champion Stories: 40 Inspirasi Keteladanan & Kepemimpinan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011
Nana Sudjana & Ibrahim (2004). Penelitian dan penilaian pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo
Ratnawati, Wahyu., Peningkatan Kualitas Pembelajaran matematika Melalui Strategi Kontekstual Berbasis Karakter, Jurnal Pendidikan Dasar Volume 1 Nomor 1 Tahun 2013
Saputra, Herdi., Dwi Purwanti., Peningkatan Kualitas pembelajaran Matematika Terapan I Pada Mahasiswa Program Diploma III Teknik Elektro Unness Dengan Metode Pemberian Tugas Melalui E-Learning, Jurnal Penelitian Pendidikan Volume 27 Nomor 1 Tahun 2010
Sudarminta. J. (2000) Tantangan dan Permasalahan Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium Ketiga dalam Admadi dan Setyaningsih (2000). Transformasi Pendidikan Memasuki Milenium Ketiga. Yogyakarta: Kanisius
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Yogjakarta: Pustaka Pelajar
Zamroni (2000) Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing